Direktur Penyidikan KPK Bantah Hambat Kasus Anggodo
Senin, 04 Januari 2010 – 22:00 WIB
JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Suedi Husein membantah tudingan dirinya berupaya menghambat kasus Anggodo Wodjojo yang kini ditangani KPK. Suedi bahkan membantah dirinya menghadapi konflik kepentingan dalam kasus Anggodo.
"Tanya pimpinan dong. Mana bisa, saya ini Dirdik (Direktur Penyidikan). Kasus ini (Anggodo) masih dalam tahap penyelidikan. Nggak masuk akal dong.
Ini (Penyeldidikan) sudah ada direkturnya sendiri dan pimpinan lima orang. Tangan saya cuma dua," ujar Suedi saat ditemui di KPK, Senin (4/1) malam.
Lantas bagaimana dengan adanya tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa bagian penyidikan KPK Suedy menghambat kasus Anggodo? "Tanya yang bilang dong, jangan saya. Kalau dibilang data nggal cukup, makanya tanya ICW kenapa bisa bilang begitu. Hal yang tidak saya perbuat masa saya mau ngomong. Nggak masuk akal," kilah perwira polisi berbintang satu di pundak ini.
Suedi yang masuk ke KPK sejak 26 Februari 2009 itu justru menyarankan pihak yang menuding untuk menanyakan kasus Anggodo ke Direktur Penyelidikan. "Saya bekerja di sini atas (perintah) pimpinan. Bisa marah bapak lima orang itu (pimpinan KPK). Soal hambatan itu, kan masih ada direktur penyelidikan, tanya apa hambatannya. Kalau pimpinan sudah menyatakan lanjut ke penyidikan, suka atau tidak suka, mau tidak mau harus kita tangani," tandasnya.
JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Suedi Husein membantah tudingan dirinya berupaya menghambat kasus Anggodo Wodjojo
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya