Direktur PRPHKI: Semestinya Polri Audit Forensik Handphone Brigadir J

Direktur PRPHKI: Semestinya Polri Audit Forensik Handphone Brigadir J
Saiful Anam. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengatakan Polri harus serius mengungkap kasus Brigadir J yang tewas ditembak Bharada E.

Sebab, sederet kejanggalan dalam kasus tersebut telah membuat publik bertanya-tanya.

Dia menilai seharusnya bukti-bukti, seperti CCTV dan ponsel milik Brigadir J bisa menjadi petunjuk polisi untuk mengungkap kasus tersebut.

Pengecekan ponsel Brigadir J harus dilakukan guna menjawab isu dugaan perselingkuhan istri Kadiv Propam Polri dengan polisi yang tewas itu.

"Saya kira semestinya Polri dapat profesional melakukan audit forensik terhadap handphone milik Brigadir J. Namun, kalau bukti-bukti tidak ada, akan sangat sulit bagi tim penyidik untuk mengungkap kasus ini," kata Saiful kepada JPNN.com, Rabu (13/7).

Pria yang juga pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu menjelaskan, apabila bukti CCTV tidak ada dan ponsel milik Brigadir J tak ditemukan, bakal makin menimbulkan tanda tanya bagi publik.

Saiful merasa hal tersebut bisa makin menyulitkan Polri dalam upaya berbenah diri menuju ke arah yang lebih baik.

"Justru keinginan untuk berbenah kadang dirusak sendiri oleh isu-isu tidak sedap yang menerpa Polri," ujar Saiful.

Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengatakan Polri harus serius mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News