Direktur TV Swasta Dikabarkan Diringkus Polisi, Ini Kasusnya
Kamis, 14 Oktober 2021 – 21:53 WIB

Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
jpnn.com, JAKARTA - Direktur televisi swasta dikabarkan diringkus polisi atas tuduhan menyebarkan berita hoaks.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto membenarkan informasi penangkapan tersebut.
"Iya, besok dirilis Kapolda," kata Setyo saat dihubungi, Kamis (14/10).
Hanya saja, Setyo belum membeberkan secara terperinci ihwal kasus yang menimpa Direktur televisi itu.
Pasalnya, dia beralasan besok akan disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya dalam keterangan resminya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Direktur televisi swasta itu ditangkap di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu.
Baca Juga:
Selain itu, ada dua orang lain yang ditangkap secara bersamaan.(cr3/jpnn)
Direktur televisi swasta dikabarkan diringkus polisi atas tuduhan menyebarkan berita hoaks.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka