Direktur TV Swasta Dikabarkan Diringkus Polisi, Ini Kasusnya
Kamis, 14 Oktober 2021 – 21:53 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Direktur televisi swasta dikabarkan diringkus polisi atas tuduhan menyebarkan berita hoaks.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto membenarkan informasi penangkapan tersebut.
"Iya, besok dirilis Kapolda," kata Setyo saat dihubungi, Kamis (14/10).
Hanya saja, Setyo belum membeberkan secara terperinci ihwal kasus yang menimpa Direktur televisi itu.
Pasalnya, dia beralasan besok akan disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya dalam keterangan resminya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Direktur televisi swasta itu ditangkap di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu.
Baca Juga:
Selain itu, ada dua orang lain yang ditangkap secara bersamaan.(cr3/jpnn)
Direktur televisi swasta dikabarkan diringkus polisi atas tuduhan menyebarkan berita hoaks.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Jadi Target Buruan Polisi, Pemuda Ini Ditangkap di Indekos
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Polri Buka Hotline Khusus Untuk Penerimaan Anggota Baru