Dirjen BC Bantah Terima 2 Land Cruiser

Dirjen BC Bantah Terima 2 Land Cruiser
Dirjen BC Bantah Terima 2 Land Cruiser
JAKARTA -- Sekretaris Eksekutif Government Watch (Gowa) Andi W Syahputra melaporkan Dirjen Bea Cukai Anwar Supriadi ke Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK). Anwar disebut telah menerima gratifikasi berupa 2 unit mobil mewah bekas merek Land Cruiser bernilai Rp 1 miliar. Dua mobil tersebut diduga diterima lewat menantu Anwar, Bowo, dari importir bernama Teddy Mulyadi, yang merupakan Presiden Direktur CV Anugerah Abadi pada tahun 2006.

Sebagai bukti adanya gratifikasi, dalam laporannya, Andy melampirkan bukti transfer Rp 125 juta di Bank BCA tertanggal 6 November 2006. Transfer itu sebagai tanda jadi pembelian mobil atas nama Irwan Gunawan Sie, selaku pemilik showroom Terminal Motor di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selepas diberi tanda jadi Rp 125 juta dan Rp 75 juta (diserahkan beberapa hari sebelumnya), lanjut Andi, Land Cruiser bernopol B 181 RR digunakan sebagai kendaraan pribadi sekaligus mobil dinas Anwar.

Sedangkan pembayarannya (total Rp 1 miliar) dilakukan secara diangsur oleh Teddy selama 6 bulan. Versi Teddy, kejadian itu bermula adanya telepon dari bendaharawan DPP Partai Demokrat bernama Donny Panduwinata, yang dikenal dekat dengan petinggi Anwar Supriadi. Menurut Donny, Bowo sudah memilih 2 unit mobil di showroom daerah Kelapa Gading. Permintaan tersebut langsung disetujui Teddy.

Anwar sendiri membantah keras tudingan tersebut. Saat dihubungi wartawan, mantan petinggi PT Kereta Api Indonesia ini, mengancam akan melaporkan pencemaran nama baik ke pihak berwajib. "Kenal aja tidak, apalagi minta mobil," sebutnya lewat telepon, saat ditanya apakah kenal dengan Teddy. Meski begitu, dia mengakui memilki menantu bernama Bowo. "Itu fitnah, keji. Masa saya melayani fitnah," tegas Anwar, seraya mengatakan, siap mendatangi KPK untuk diklarifikasi terkait laporan ini. (pra/JPNN)

JAKARTA -- Sekretaris Eksekutif Government Watch (Gowa) Andi W Syahputra melaporkan Dirjen Bea Cukai Anwar Supriadi ke Komisi Pemberantasam Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News