Dirjen Bea Cukai Serahkan Sertifikat AEO ke 47 Perusahaan

Dirjen Bea Cukai Serahkan Sertifikat AEO ke 47 Perusahaan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyerahkan langsung sertifikat dan surat keputusan Authorized Economic Operator (AEO) dalam talkshow di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta, Rabu (30/7). Foto: Bea Cukai

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi juga meyakini bahwa dengan adanya program AEO ini perusahaan penerima sertifikat AEO ini merupakan perusahaan yang dinilai oleh Bea Cukai yang terbaik.

Dengan demikian, diharapkan mampu meningkatkan competitiveness dari produk-produk Indonesia serta dapat menjadi bagian dari international trade untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi.

Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo juga mengungkapkan dalam talkshow acara tersebut bahwa perusahaan harus terus mendorong usaha Bea Cukai dalam menggandeng perusahaan dan kementerian/lembaga di Indonesia untuk kemudahan proses berusaha. (adv/jpnn)


Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyerahkan langsung sertifikat dan surat keputusan Authorized Economic Operator (AEO) dalam talkshow di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta, Rabu (30/7).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News