Dirjen Dikti Warning PTN
Terkait Pelaksanaan Seleksi Mandiri
Rabu, 12 Januari 2011 – 07:39 WIB
Selain mengatur tata cara pelaksanaan seleksi mandiri, Permendiknas Nomor 34 Tahun 2010 juga menjelaskan soal kuota mahasiswa. Yaitu, 60 persen dari total pagu penerimaan mahasiswa baru harus dari jalur SNMPTN. Sisanya, 40 persen dari total pagu, bisa melalui seleksi mandiri. Selain itu, kata Sukemi, harga formulir tidak berubah dibandingkan tahun lalu. Yaitu, Rp 150 ribu untuk program IPA dan IPS, serta Rp 175 ribu untuk program IPC (campuran). (wan/dwi)
JAKARTA - Seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) pada 2011 akan digelar pada 1-2 Juni depan. Terkait dengan pelaksanaan SNMPTN itu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Promosi Doktor Universitas Trisakti, Ira Sudjono Raih Predikat Cum Laude