Dirjen Dikti Warning PTN

Terkait Pelaksanaan Seleksi Mandiri

Dirjen Dikti Warning PTN
Dirjen Dikti Warning PTN
Selain mengatur tata cara pelaksanaan seleksi mandiri, Permendiknas Nomor 34 Tahun 2010 juga menjelaskan soal kuota mahasiswa. Yaitu, 60 persen dari total pagu penerimaan mahasiswa baru harus dari jalur SNMPTN. Sisanya, 40 persen dari total pagu, bisa melalui seleksi mandiri. Selain itu, kata Sukemi, harga formulir tidak berubah dibandingkan tahun lalu. Yaitu, Rp 150 ribu untuk program IPA dan IPS, serta Rp 175 ribu untuk program IPC (campuran). (wan/dwi)

JAKARTA - Seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) pada 2011 akan digelar pada 1-2 Juni depan. Terkait dengan pelaksanaan SNMPTN itu,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News