Dirjen Imigrasi Bahas Upaya Perangi Transnational Crime

Dirjen Imigrasi Bahas Upaya Perangi Transnational Crime
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie dalam pertemuan The 11th ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (MMTC) di Manila, Filipina, Rabu (20/9). Foto: Kemenkumham

jpnn.com, MANILA - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Ronny F Sompie menghadiri forum The 11th ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (MMTC) di Manila, Filipina, Rabu (20/9). Dalam forum regional itu, Ronny melaporkan  hasil 20th Meeting of The ASEAN Directorate General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Division of The Menistries of Foreign Affairs (20th DGICM). 

Ronny dalam laporannya selaku chair atau ketua 20th DGICM memaparkan beberapa kesepakatan kerja sama dalam bidang keimigrasian dan kekonsuleran yang digelar pada 20-22 September 2016 di Bali. Pertama adalah forum kerja sama keimigrasian para kepala kantor imigrasi yang membawahi pelabuhan besar atau Heads of Major Immigration Checkpoints Forum (AMICF).

Kedua adalah kesepakatan tentang kelompok kerja tentang visa bersama ASEAN atau Ad-Hoc Working Group on ASEAN Common Visa (AHWG on ACV). “Ketiga adanya standar operasioanal prosedur bantuan darurat kepada warga negara anggota ASEAN di negara ketiga atau Guidelines for Emergency Assistantance by ASEAN Mission in Third Countries for National Members State dan keempat menyepakati Kartu Visa Bisnis ASEAN atau ASEAN Business Travel Card,” ujarnya menambahkan.

Dirjen Imigrasi Bahas Upaya Perangi Transnational Crime

Selain itu, Ronny juga melaporkan tentang perkembangan dari perjalanan kesepakatan tersebut. Pertama adalah akan digelarnya pertemuan 1st AMICF yang dilaksanakan pada November mendatang di Indonesia.

Kedua, pertemuan 1st AHWG on ACV telah dilaksanakan di Indonesia pada Juli 2017. Selain itu, Ronny juga melaporkan kegiatan Joint Statement on The Prevention of Foreign Terrorist Fighters Movement di Bali pada September 2016.

Kepala Bagian Humas dan Umum Agung Sampurno manambahkan, berdasar data International Organization for Migration (IOM) 2016, di seluruh dunia terdapat 240 juta orang yang melakukan perjalanan lintas negara. Data IOM juga menyebutkan 75 juta orang berlintas di kawasan Asia. 

“Atas hal tersebut, maka negara anggota ASEAN perlu mendeteksi dan mencegah masuknya pelaku transnational crime dengan memastikan bahwa orang-orang yang melakukan perjalanan lintas negara adalah orang yang kedatangannya bermanfaat bagi negara ASEAN,”  tuturnya.

Data IOM tahun 2016 memperlihatkan di seluruh dunia terdapat 240 juta orang yang melakukan perjalanan lintas negara. Khusus Asia saja ada 75 juta orang..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News