Dirjen Pajak Diminta Transparan
Soal Pengemplang Pajak
Rabu, 24 Februari 2010 – 11:44 WIB
Dirjen Pajak Diminta Transparan
Selain itu, Mochtar mengatakan perlu segera dilakukan revisi terhadap Undang-undang perpajakan. Karena UU yang ada saat ini dinilai sudah banyak yang tidak sejalan dengan kondisi yang terkini.
"Banyak yang perlu dievaluasi dari UU pajak. Kewenangan Ditjen Pajak harus terus diperkuat. Terlebih lagi dengan proyeksi penerimaan Rp1.000 triliun di 2013, itu bukan pekerjaan yang mudah bagi Ditjen Pajak. Perlu adanya dukungan undang-undang sebagai payung hukumnya," kata Mochtar.(afz/jpnn)
JAKARTA- Anggota Panitia Kerja (Panja) Perpajakan Komisi XI DPR RI, Mochtar Amma mendesak Dirjen Pajak Kementerian Keuangan untuk membuka secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Kuartal I 2025, Modernland Realty Catat Laba Bersih Rp761,3 Miliar
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- Siap-Siap Menangkan Emas 1 Kg, Badai Emas Pegadaian Hadir Lagi
- Rekam Jejak Unggul, Prijono Nugroho Dinilai Mampu Memimpin ActionCoach Asia-Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan