Dirjen Pajak Minta AAG Lunasi Denda

Dirjen Pajak Minta AAG Lunasi Denda
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rachmany (kanan) bersama Menteri BUMN, Dahlan Iskan. JPNN.com

Seperti diketahui, melalui putusan kasasinya MA meminta agar AAG melunasi tunggakan pajak sesuai SKP sebesar Rp 1,829 triliun. Jumlah tersebut ditambah denda Rp 2,5 triliun. Sehingga seluruh kewajiban dibayar mencapai Rp 4,3 triliun. (boy/jpnn)


JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rachmany mengapresiasi putusan kasasi Mahkamah Agung terkait kasus pajak Asian Agri Grup.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News