Dirjen: Raperda APBD Kepri 2016 Cacat Prosedur

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, rancangan peraturan daerah tentang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kepulauan Riau 2016, cacat prosedur. Karena tidak sesuai dengan sejumlah peraturan perundang-undangan.
Baik itu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (Pemda), Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 dan PP 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Dewan.
"Bahwa pengambilan keputusan itu cacat prosedur. paripurnanya cacat prosedur, tidak memenuhi korum, tapi kemudian dinyatakan korum dan disampaikan ke Mendagri untuk minta dievaluasi," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Reydonnyzar Moenek, Senin (4/1).
Dengan dasar tersebut kata birokrat yang akrab disapa Donny ini, Kemendagri kemudian menyatakan usulan ranperda APBD Kepri 2016 tidak memenuhi syarat untuk dievaluasi.
"Dengan dasar itu maka pada 31 Desember lalu saya mengembalikan RAPBD yang dimaksud dengan mengembalikan ke gubernur untuk kemudian dilakukan sidang paripurna kembali, guna mendapat persetujuan bersama," ujarnya.
Menurut Donny, hasil konfirmasinya dengan Penjabat Gubernur Kepri Nuryanto menyatakan, mereka optimistis perbaikan dalam 1-2 hari ke depan dapat diselesaikan.
"Mereka optimis akan selesaikan 1, 2 hari. Meskipun kami siap selesaikan dan memanggil mereka untuk memfasilitasi dan memediasi, kami tunggu satu dua hari ini. Mereka berjanji untuk pembahasan kembali," ujar Donny.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, rancangan peraturan daerah tentang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?