Dirnarkoba Polda Bali Jadi Korban Pertama Program 100 Hari Kapolri

Dirnarkoba Polda Bali Jadi Korban Pertama Program 100 Hari Kapolri
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi anak buahnya yang berani bermain-main dalam kasus narkoba. Tito menegaskan, program 100 hari pertamanya sebagai Kapolri adalah menerapkan reformasi Polri secara menyeluruh.

Tito pun mencontohkan penangkapan terhadap Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Frangky H Parapat. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menangkap Frangky lantaran diduga memeras tersangka kasus narkoba.

"Kasus yang ada di Bali adalah perintah saya kepada Propam untuk mengawasi secara internal. Jadi sekali lagi dalam kesempatan ini saya ingatkan jajaran narkoba Direktorat Narkoba Polda Polda semua bergerak dan berprestasi," kata Tito dalam acara HUT Polantas Polri ke-61 di JCC Parkir Timur Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Kamis (22/9).

Tito menegaskan, tidak akan ada tempat bagi anggota Polri yang menyalahgunakan wewenangnya dalam penegakan hukum. Dia memastikan setiap anggota Polri khususnya yang bersentuhan di wilayah narkoba mendapat perhatian dari Mabes Polri.

"Nah untuk itu kebijakan saya seluruh jajaran Ditnarkoba bergerak dan dievaluasi. Yang tidak mengungkap perkara dalam waktu 100 hari sisa satu bukan saya akan berikan sanksi dan diganti," ‎beber Tito.

Tito bahkan sudah menginstruksikan kepada Divisi Propam dan Inspektur Pengawas Umum Polri agar memantau kasus narkoba di seluruh sektoral. Dengan begitu, pengawasan akan maksimal sehingga anggota terhindar daripenyalahgunaan wewenang.

"Jadi Propam mengawasi semua Polda-Polda. Semua bergerak untuk berprestasi. Kalau tidak berprestasi, minggir‎," pungkas Tito.(mg4/jpnn)


JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi anak buahnya yang berani bermain-main dalam kasus narkoba. Tito


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News