Dirut Hutama Karya Aspal Beton Dindin Solakhudin Berurusan dengan KPK

Dirut Hutama Karya Aspal Beton Dindin Solakhudin Berurusan dengan KPK
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11). Foto: ANTARA/Rivan A Lingga

Selanjutnya diajukan permohonan revisi izin mendirikan bangunan (IMB) kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi.

Untuk mengurus perizinan pembangunan tersebut, Hutama selaku pemilik RSU Kasih Bunda bertemu dengan Wali Kota Ajay di salah satu restoran di Kota Bandung.

Pada pertemuan tersebut Ajay diduga meminta uang sejumlah Rp 3,2 miliar, 10 persen dari nilai rencana anggaran biaya (RAB) yang dikerjakan oleh subkontraktor pembangunan RSU Kasih Bunda senilai Rp 32 miliar.

Penyerahan uang disepakati akan diserahkan secara bertahap oleh CT selaku staf keuangan RSU Kasih Bunda melalui YR selaku orang kepercayaan Ajay.

Untuk menyamarkan adanya pemberian uang kepada Ajay tersebut, pihak RSU Kasih Bunda membuat perincian pembayaran dan kuitansi fiktif seolah-olah sebagai pembayaran pekerjaan fisik pembangunan.(tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Hutama Karya Aspal Beton Dindin Solakhudin.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News