Dirut Osama Group Dicegah Ke Luar Negeri
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah Direktur Utama OSMA Group, Hartoyo bepergian ke luar negeri.
Hal itu dipinta untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemerintah Kabupaten Kebumen.
"Ada pencekalan atas nama yang bersangkutan sudah mulai 16 Oktober kemarin, sudah diajukan KPK untuk enam bulan ke depan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Selasa (18/10).
Yuyuk mengatakan, pencegahan dilakukan agar sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik, Hartoyo tidak sedang berada di luar negeri.
"Dan sesuai dengan apa yang disampaikan pimpinan kemarin yang bersangkutan untuk proaktif datang ke KPK," ujar Yuyuk.(put/jpg/chi/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah Direktur Utama OSMA Group, Hartoyo bepergian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya