Dirut Pertamina Kerahkan Sinergi Anak Usaha Dukung Pasokan Oksigen Medis

Dirut Pertamina Kerahkan Sinergi Anak Usaha Dukung Pasokan Oksigen Medis
Pertamina menyalurkan kebutuhan oksigen pasien Covid-19, termasuk menyediakan infrastruktur, sarana dan fasilitas (Sarfas) pendukung. Foto: Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengerahkan anak usahanya untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan pihaknya menyalurkan kebutuhan oksigen pasien Covid-19, termasuk menyediakan infrastruktur, sarana dan fasilitas (Sarfas) pendukung, salah satunya melalui fasilitas ISO Tank atau tanki oksigen yang dioperasikan oleh Pertamina Group.

Menurut Nicke penyediaan fasilitas tangki oksigen tersebut bekerja sama dengan pihak ketiga dan selanjutnya tanki yang memuat pasokan oksigen dari produsen oksigen tersebut akan disalurkan ke berbagai Rumah Sakit.

"Khususnya saat ini di area Jawa, yang membutuhkan dalam waktu cepat," ujar Nicke dalam keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Selasa (6/7).

Pertamina berkomitmen penuh untuk mendukung proses percepatan penyaluran pasokan oksigen medis melalui sinergi lintas direktorat dan lintas anak usaha.

Menurut Nicke, penyaluran dan pendistribusian tanki oksigen dikoordinasikan langsung oleh Direktur Logistik dan Infrastuktur, didukung oleh Subholding Gas untuk koordinasi penyediaan tanki serta Subholding Commercial & Trading untuk koordinasi transportasi darat (Head Truck dan Bed Trailer) penyaluran tanki.

Selain itu, kata dia lagi, untuk memastikan sasaran dan kelancaran penyaluran oksigen bagi Rumah Sakit yang membutuhkan, Pertamina menugaskan fungsi Corporate Secretary untuk melakukan koordinasi di lapangan, termasuk dengan stakeholder baik Kementerian sektor, badan usaha baik BUMN dan swasta.

"Untuk memastikan komitmen tersebut saat ini Pertamina sedang mengirimkan dengan kapal laut," ujarnya.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan pihaknya menyalurkan kebutuhan oksigen pasien Covid-19, termasuk menyediakan infrastruktur, sarana dan fasilitas (Sarfas) pendukung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News