Disangka Bunuh Istri, Perwira Polri Terancam Hukuman Mati
Kamis, 05 Januari 2012 – 18:48 WIB
Sayangnya, Bambang tidak merinci sejauh mana keterlibatan alumni Akpol tahun 1995 itu dalam dakwaan JPU tersebut berikut bukti kuat yang telah dimiliki untuk menjerat Mindo.
Baca Juga:
Sementara itu, untuk segera menyeret Mindo ke meja hijau atas dugaan keterlibatannya itu, siang ini (5/1), mantan Kasat Pamobvit Poltabes Barelang itu dibawa dari Mabes Polri ke Batam.
Sumber resmi di Mapolda Kepri menyebutkan, setelah tiba di bandara Hang Nadim, Mindo langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Batam kemudian dimasukkan ke penjara Lapas Tembesi.
Seperti diketahui, Putri Mega Umboh tewas dengan sejumlah luka tusukan di dada dan perut bahkan lehernya nyaris putus karena digorok di rumah Mindo, Perumahan Anggrek Mas 3, sejak, Jumat 24 Juni 2011 lalu. Putri diduga dibantai di dalam kamar tidur keluarga yang berada di lantai dua rumah yang terletak di Blok A6 Nomor 2 itu.
BATAM - Mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Mindo Tampubolon yang diduga terlibat kasus pembunuhan istrinya Putri Mega Umboh dijerat
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro