Disangka Bunuh Istri, Perwira Polri Terancam Hukuman Mati

Disangka Bunuh Istri, Perwira Polri Terancam Hukuman Mati
Disangka Bunuh Istri, Perwira Polri Terancam Hukuman Mati
Sayangnya, Bambang tidak merinci sejauh mana keterlibatan alumni Akpol tahun 1995 itu dalam dakwaan JPU tersebut berikut bukti kuat yang telah dimiliki untuk menjerat Mindo.

Sementara itu, untuk segera menyeret Mindo ke meja hijau atas dugaan keterlibatannya itu, siang ini (5/1), mantan Kasat Pamobvit Poltabes Barelang itu dibawa dari Mabes Polri ke Batam.

Sumber resmi di Mapolda Kepri menyebutkan, setelah tiba di bandara Hang Nadim, Mindo langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Batam kemudian dimasukkan ke penjara Lapas Tembesi.

Seperti diketahui, Putri Mega Umboh tewas dengan sejumlah luka tusukan di dada dan perut bahkan lehernya nyaris putus karena digorok di rumah Mindo, Perumahan Anggrek Mas 3, sejak, Jumat 24 Juni 2011 lalu. Putri diduga dibantai di dalam kamar tidur keluarga yang berada di lantai dua rumah yang terletak di  Blok A6 Nomor 2 itu.

BATAM - Mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Mindo Tampubolon yang diduga terlibat kasus pembunuhan istrinya Putri Mega Umboh dijerat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News