Disangka Provokator, 2 Polisi Dijerat Pasal Berlapis
Jumat, 08 Maret 2013 – 02:50 WIB

Disangka Provokator, 2 Polisi Dijerat Pasal Berlapis
Kepala Bidang Propam Polda Sulselbar, Komisaris Besar Hendi Handoko mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan disiplin terhadap dua oknum polisi itu. Polisi masih mengunggu tuntasnya perkara pidana kedua polisi itu. "Belum disidang dan masih menunggu (pidana)," ucapnya seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (8/3). (fajar)
MAKASSAR - Perkara dua oknum polisi tersangka provokator bentrokan di Jalan AP Pettarani berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Berkas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana