Disebut Istri Kedua Anas, Noriyu Polisikan Nazaruddin

jpnn.com - JAKARTA -- Anggota DPR, Nova Riyanti Yusuf benar-benar melaporkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin ke Polda Metro Jaya.
Nova melapor karena merasa difitnah Nazaruddin yang menyebutnya sebagai istri kedua bekas Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.
"Saya datang melaporkan Muhammad Nazarudin," kata perempuan yang karib disapa Noriyu itu di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (26/8).
Menurut Noriyu, apa yang disampaikan Nazaruddin itu lebih kuat kepada fitnah. "Dan masalah ini sifatnya pribadi, yang penting kredibilitas saya sebagai perempuan dan kredibiltias saya sebagai anggota DPR," ujar politisi PD ini.
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum yang menjadi terdakwa perkara korupsi terlibat saling serang dengan saksinya, Muhammad Nazaruddin dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, (25/8). Anas menganggap semua keterangan Nazaruddin adalah kebohongan belaka. Pasalnya, Nazar selalu menghubung-hubungkan Anas dengan berbagai kasus korupsi.
"Bahkan kalau ditanya, Neneng (Neneng Sri Wahyuni, red) itu istri siapa, pasti jawabannnya itu istri Anas dipinjamkan ke saya," kata Anas dalam persidangan.
Nazaruddin yang tidak terima dituding berbohong pun langsung menyambar pernyataan Anas. Mantan Bendahara Umum PD itu bahkan menyebut Anas memiliki dua istri.
"Kalau Neneng istri saya. Kalau Mbak Atthiyah istri Mas Anas. Sama Nova Riyanti itu juga istri Mas Anas," balas Nazaruddin. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota DPR, Nova Riyanti Yusuf benar-benar melaporkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin ke Polda Metro Jaya. Nova melapor
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK