Tujuh Jam Diperiksa KPK, Eks Wakakorlantas Polri Belum Ditahan

Tujuh Jam Diperiksa KPK, Eks Wakakorlantas Polri Belum Ditahan
Brigjen Didik Purnomo semasa menjabat Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri. Foto: Dok

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol. Didik Purnomo tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator roda dua dan roda empat surat izin mengemudi di Korlantas Polri tahun 2011.

Didik yang menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam itu menolak membeberkan mengenai materi pemeriksaannya. "Tanyakan sama penyidik," katanya di KPK, Jakarta, Selasa (26/8).

‎Setelah itu, Didik yang keluar sekitar pukul 17.15 WIB dan mengenakan kemeja lengan pendek warna kuning bercorak langsung naik ke mobil Kijang Innova warna hitam dengan pelat nomor B 1083 QZ.

Sementara itu, pengacara Didik, Patwan Sinaga menyatakan, kliennya memberikan keterangan mengenai proyek pengadaan simulator di Korlantas Polri. "Kan memang beliau memberikan keterangan dalam masalah simulator itu," ujarnya.

Menurut Patwan, tidak ada yang baru dalam proses pemeriksaan kliennya. "‎Enggak lah enggak ada, karena kan beliau juga sudah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri," ucapnya.

Sampai saat ini Didik belum ditahan oleh KPK meskipun dirinya sudah ditetapkan ‎sebagai tersangka sejak 1 Agustus 2012 lalu. Begitu disinggung apakah Didik belum ditahan lantaran KPK kurang bukti, Patwan meminta hal itu ditanyakan kepada penyidik. "Kalau itu tanya aja sama penyidik. Yah yah oke yah," tandasnya.

Dalam proyek pengadaan simulator SIM senilai Rp 198 miliar, Didik menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. ‎Ia diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi. (gil/jpnn)

 

JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol. Didik Purnomo tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News