Disebut Ketua KPK Lecehkan Pengadilan, Fahri Bilang Begini...

Disebut Ketua KPK Lecehkan Pengadilan, Fahri Bilang Begini...
Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut pernyataan Fahri Hamzah terkait dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sangat melecehkan pengadilan.

Namun, Wakil Ketua DPR itu tidak ambil pusing dengan pernyataan tersebut. Karena Fahri mengklaim sama sekali tidak merasa melecehkan pengadilan.

Fahri menegaskan, pernyatannya hanya menanggapi pandangan yang terkesan menyudutkan parlemen, dengan menyebut ada bancakan di DPR.

"Karena mereka bilang ada bancakan di DPR. Anda coba saja balik memorinya bagaimana mereka membusukkan DPR dan mengatakan ada bancakan Rp 2,3 triliun. Itu kan kurang ajar, ngawur gitu," ujar Fahri di sela-sela diskusi terkait revisi UU KUHP dan KUHAP di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7).

Selain itu, Fahri juga mendasari pandangannya terkait langkah sejumlah politikus yang telah mengembalikan uang yang diduga bagian dari korupsi e-KTP. Namun anehnya KPK sama sekali tidak memeriksa nama-nama yang dimaksud.

"Coba bayangkan, orang itu sudah menikmati uang itu dari 2010, 2011, 2012 sampai sekarang sudah tujuh tahun makan uang itu. Nah kemudian dikembalikan, tapi dia (KPK) enggak mau proses. Kenapa? Mastermind ini saya tahu dan KPK main-main dengan mastermindnya ini, dendamnya orang-orang kalah tender. Saya bilang begitu," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menganggap Fahri Hamzah telah melecehkan pengadilan lewat pernyataannya yang menyebut kasus dugaan korupsi e-KTP yang ditangani lembaga antirasuah tersebut omong kosong.

"Ya itu kan artinya melecehkan pengadilan. Pengadilan sedang berjalan, bukti-bukti juga sudah banyak diungkap. Kalau itu dikatakan sebagai omong kosong, loh, apakah itu pengadilannya dilecehkan?" ucap Agus di Gedung KPK Jakarta, Rabu (5/7) kemarin.(gir/jpnn)


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut pernyataan Fahri Hamzah terkait dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News