Disebut Terima Duit, Istri Bupati Ngamuk
Senin, 27 Mei 2013 – 09:25 WIB
Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Imran Yusuf juga mengatakan, pihaknya sudah mendengar pengakuan tersangka AWI. Hanya saja AWI seharusnya bisa membuktikan pengakuannya disertai oleh bukti - bukti yang cukup. ”Kalau hanya sekedar pengakuan dari satu pihak, sulit bagi kejaksaan untuk menindaklanjutinya. Ini masalah hukum kita tidak bisa sembarangan menindaklanjuti pengakuan orang lain tanpa disertai oleh bukti yang cukup,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan AWI, sejumlah pihak seperti anggota DPRD Karawang dari Komisi B, disebut menerima uang sebesar Rp120 juta, istri Bupati Karawang, Hj Nurlatifah menerima uang Rp85 juta, dan LSM dan wartawan juga ikut menikmati dana korupsi itu. Tak hanya itu, meski jumlahnya lebih kecil, konon Bupati Karawang Ade Swara turut juga menikmati dana tersebut sebesar Rp20 juta.(use/nof/lsm)
KARAWANG-Istri Bupati Karawang, Hj. Nurlatifah ‘ngamuk’ disebut telah menerima aliran dana PDAM Tirta Tarum dari tersangka Agung Wisnu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana