Disepakati UU Migas Direvisi
Kamis, 17 Juni 2010 – 15:34 WIB

Disepakati UU Migas Direvisi
Dalam upaya menghubungkan antara pusat-pusat sumber gas yang berada jauh dari pusat konsumen, rapat gabungan komisi juga meminta pemerintah membuat rencana aksi untuk segera membangun infrastruktur khususnya jaringan pipa transmisi dan distribusi gas bumi serta LNG receiving terminal dan CNG.
Terakhir, Airlangga juga mengungkap salah satu kesepakatan rapat gabungan yakni pihak terkait segera mengurangi disparitas harga gas domestik dan harga di pasar. "Pemerintah diminta membuat kebijakan harga gas di dalam negeri agar industri dalam negeri mampu bersaing di pasar global," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA – Pimpinan Rapat Gabungan Komisi V, VI dan VII DPR, Airlangga Hartarto mengatakan, DPR dan Pemerintah sepakat melakukan revisi Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Watsons 5.5 Ultimate Sale, Diskon 70% Hingga Ekstra Voucer
- Holding BUMN Danareksa Dorong TPK Batu Ampar Menjadi Hub Regional
- Kabar Baik Rupiah Makin Menguat, Ada Harapan Baru
- GPFE 2025 Fasilitasi Kolaborasi Pemerintah dan Penyedia Produk Ber-TKDN
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei Naik Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Deretan Perusahaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025