Disepakati UU Migas Direvisi

Disepakati UU Migas Direvisi
Disepakati UU Migas Direvisi
Dalam upaya menghubungkan antara pusat-pusat sumber gas yang berada jauh dari pusat konsumen, rapat gabungan komisi juga meminta pemerintah membuat rencana aksi untuk segera membangun infrastruktur khususnya jaringan pipa transmisi dan distribusi gas bumi serta LNG receiving terminal dan CNG.

Terakhir, Airlangga juga mengungkap salah satu kesepakatan rapat gabungan yakni pihak terkait segera mengurangi disparitas harga gas domestik dan harga di pasar. "Pemerintah diminta membuat kebijakan harga gas di dalam negeri agar industri dalam negeri mampu bersaing di pasar global," imbuhnya. (fas/jpnn)

JAKARTA – Pimpinan Rapat Gabungan Komisi V, VI dan VII DPR, Airlangga Hartarto mengatakan, DPR dan Pemerintah sepakat melakukan revisi Undang-Undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News