Disetujui Lima Daerah jadi KEK

Disetujui Lima Daerah jadi KEK
Disetujui Lima Daerah jadi KEK
JAKARTA - Proses seleksi daerah yang akan dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) hampir tuntas. Saat ini, pemerintah sudah menyetujui 5 daerah yang akan dikembangkan sebagai KEK. Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, dari total 48 kabupaten/kota yang mengajukan diri menjadi KEK, tidak semuanya memenuhi syarat.

"Prioritas kita, paling tidak 5 KEK dulu," ujarnya di Kantor Menko Perekonomian kemarin (22/6). Menurut Hatta, kelima daerah tersebut kini tengah dievaluasi tim khusus untuk menetapkan strategi, grand design, frame over-nya, maupun basis komoditas yang menjadi unggulan di KEK tersebut. Sayangnya, Hatta belum bersedia menyebut daerah mana saja yang sudah dipilih. "Nanti saja saya sampaikan," katanya.

Yang jelas, lanjut Hatta, lima KEK tersebut berada di lima koridor kawasan ekonomi yang sudah ditetapkan pemerintah. Lima koridor tersebut adalah pantai timur Sumatera, pantai utara Jawa, Sulawesi, Kalimantan, dan Papua. Dalam roadmap pemerintah, KEK dikembangkan berdasar spesifikasi keunggulan masing-masing daerah. Misalnya, koridor pantai utara Jawa difokuskan pada manufaktur dengan pendukung pelabuhan yang sudah modern.

Adapun koridor pantai timur Sumatera fokus pada pengembangan industri minyak sawit, baik hulu maupun hilir. Sedangkan Sulawesi dan Kalimantan akan dikembangkan sebagai pusat industri berbasis sumber daya alam. Kemudian, koridor Papua yang kemungkinan ditetapkan di Merauke akan menjadi pusat pengembangan food estate.

JAKARTA - Proses seleksi daerah yang akan dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) hampir tuntas. Saat ini, pemerintah sudah menyetujui 5 daerah yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News