Dishub Akui Sulit Pertemukan Ojek Pangkalan dan Ojek Online
Rabu, 18 Oktober 2017 – 19:54 WIB
"Kita sesuaikan dengan keadaan di daerah kita," ucapnya.
Dia menggambarkan, beberapa hal yang diatur yakni dari kendaraan hingga pengojek sendiri, ini dimaksudkan juga untuk melindungi konsumen.
"Kita harus sepakat, motor yang dipakai lengkap, STNK atau surat-suratnya. Orangnya, driver juga pilihan. Berikut soal tarif juga diatur," papar mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam ini. (cr13)
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menjadwalkan mempertemukan kembali pihak ojek online dan ojek pangakalan dalam waktu dekat ini.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Intan Aletrino Kagum Melihat Perempuan jadi Sopir Kendaraan Umum
- Jadwal Pekan Terakhir Liga 1: 3 Tim Berebut Satu Tiket Championship Series
- Persija dan Persita Dorong Klub Milik Raffi Ahmad ke Tepi Jurang Degradasi
- Dewa United Vs Madura United 2-2, Persis Solo Gigit Jari
- Live Streaming Dewa United Vs Madura United: Demi 1 Tiket Tersisa Championship Series
- Persik Kediri Vs PSS Sleman Berakhir Dramatis: 8 Gol, 3 Penalti, dan 1 Kartu Merah