Dishub DKI Operasi Truk Kontainer Bodong

Dishub DKI Operasi Truk Kontainer Bodong
Dishub DKI Operasi Truk Kontainer Bodong
JAKARTA - Mulai hari ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan operasi penertiban truk kontainer yang keluar masuk Pelabuhan Tanjung Priok. Menyusul laporan Organda, yang menyatakan banyaknya angkutan berat pengangkut peti kemas menggunakan truk-truk bodong dan bahkan tidak layak jalan.

“Dari 14 ribu angkutan berat yang masuk ke pelabuhan, sebanyak 30 persen atau 4.200 kendaraan diduga bodong, sementara 70 persen sisanya atau 9.800 kendaraan diduga tidak layak jalan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono. Ia juga menegaskan, operasi akan dijalankan secara rutin dan terus menerus. "Kami sudah berkoordinasi dengan  aparat kepolisian, Organda, Gartab I Jakarta dan dibantu Ditjen Perhubungan Darat, termasuk Adpel Tanjung Priok dan Pelindo," kata Udar Pristono menambahkan.

Udar memastikan operasi itu tidak akan mengganggu aktivitas ekspor impor di pelabuhan. Truk kontainer yang tertangkap tidak memiliki surat-surat kelengkapan jalan seperti SIM, STNK, lulus uji KIR, akan langsung dijaring. Begitu juga jika bodi kendaraan keropos, ban gundul serta beban melebihi kapasitas. Kendaraan yang terjaring akan dipersilakan mengantar barang ke pelabuhan.

Selanjutnya setelah balik akan dikandangkan dan baru diperbolehkan operasi kembali setelah memenuhi persyaratan kelayakan jalan. “Kami gandeng Gartab 1 untuk mengantisipasi jika ada oknum yang membekingi angkutan bodong itu,” terangnya.

JAKARTA - Mulai hari ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan operasi penertiban truk kontainer yang keluar masuk Pelabuhan Tanjung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News