Disiapkan Prepres Tentang Sanksi Penerima Remunerasi
Senin, 07 Maret 2011 – 17:27 WIB

Disiapkan Prepres Tentang Sanksi Penerima Remunerasi
JAKARTA - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) tengah menyiapkan sanksi bagi kementrian/lembaga (K/L) penerima remunerasi yang kinerjanya tak sesuai harapan. Sanski itu nantinya akan diatur dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Menteri PAN&RB, EE MAngindaan, menyatakan, sanksi akan diterapkan terhadap K/L yang berkinerja buruk dari sisi capaian akuntabilitas kinerja. "Sekarang ini memang masih reward yang kami kasih, punishmentnya (sanksi) belum. Tapi sanksi akan tetap ada agar K/L tahu kalau penilaian akuntabilitas kinerja tak hanya sekadar formalitas saja," kata Mangindaan usai penyerahan laporan akuntabilitas kinerja K/L, Senin (7/3).
Baca Juga:
Mangindaan menyebut beberapa sanksi yang akan diberikan antara lain pemotongan anggaran, penundaan kenaikanan pangkat dan jabatan, peninjauan nilai remunerasi, ataupun sanksi lain. "Kalau Menkeu sudah bilang punishment yang cocok pemotongan anggaran. Sedangkan yang bagus kinerjanya mendapatkan tambahan anggaran. Dari sisi Kementerian PAN&RB lebih ke arah penundaan kenaikan pangkat dan jabatan," tuturnya.
Bagaimana dengan remunerasi? Mangindaan mengaku telah mendapatkan amanat dari Presiden SBY untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi. Beberapa indikator penilaiannya adalah capaian akuntabilitas kinerja dan pengelolaan keuangan.
JAKARTA - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) tengah menyiapkan sanksi bagi kementrian/lembaga (K/L) penerima
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia