Disiapkan Prepres Tentang Sanksi Penerima Remunerasi
Senin, 07 Maret 2011 – 17:27 WIB

Disiapkan Prepres Tentang Sanksi Penerima Remunerasi
Bagi K/L yang mendapatkan opini disclaimer dari Badan BPK dan akuntabilitas kinerjanya buruk, remunerasinya akan ditinjau lagi. Hanya saja kapan sanksi itu diberlakukan, mantan Gubernur Sulawesi Utara itu mengaku masih menunggu payung hukumnya.
Sementara dari hasil penilaian Kemenpan & RB, kinerja instansi pemerintah pusat tahun 2010 yang nilainya cukup baik (CC) ke atas sebanyak 50 kementerian/lembaga atau 63,29 persen. Angka itu meningkat 16,27 persen dibanding tahun 2009 yang hanya 47,37 persen.
Kementerian PAN&RB mencatat, pada tahun 2010 terdapat 11 kementerian/lembaga (K/L) mendapat predikat B (baik), 39 K/L berpredikat CC (cukup baik), 27 K/L predikat C (agak kurang) dan tinggal 2 K/L mendapat predikat D (kurang).
Ditargetkan pada tahun 2014, 80 persen instansi pemerintah pusat sudah mencapai kategori cukup baik (CC) ke atas. ”Saya yakin, dengan tekad, komitmen, konsistensi dan kesungguhan yang tinggi, target tersebut dapat dicapai dengan baik,” ujar Mangindaan.(esy/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) tengah menyiapkan sanksi bagi kementrian/lembaga (K/L) penerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif