Disita, Sabu Rp 25 M asal Timteng
Selasa, 03 November 2009 – 05:26 WIB
"Karena curiga, langsung kami menggiring pelaku ke ruang khusus penyelidikan," kata Bahaduri.
Di ruangan itu, petugas yang sudah mengetahui letak barang haram itu langsung membongkar koper bagian atas menggunakan obeng dan bor. Alhasil, ditemukan dari dua koper yang dibawa pelaku, barang bukti narkoba shabu seberat 100 gram.
"Kami menginterogasinya sekitar dua jam di ruang pemeriksaan, karena pelaku tidak fasih berbahasa Inggris. Hanya saja, kami dapatkan informasi bahwa dia sedang ditunggu seorang warga negara Iran di luar yang menunggu koper ini," papar Bahaduri.
Selanjutnya, pelaku yang sudah tidak bisa mengelak lagi itu, dipersilakan untuk menemui warga negara Iran berinisial AKA, yang memang sudah menunggu di parkiran. Saat keduanya bertukaran koper, barulah petugas langsung menyergap. "Saat penyergapan tidak ada perlawanan berarti," kata Bahaduri.
TANGERANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta, Tangerang, kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu
BERITA TERKAIT
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini