Disnakertrans Jatim Minta Perusahaan Tidak Cicil THR, Bila Kesulitan Segera Lapor
Jumat, 16 April 2021 – 17:34 WIB
"Teman teman pekerja juga kami larang untuk protes dan mogok. Pandemi enggak boleh jadi alasan tidak membayar THR," pungkas Himawan. (mcr12/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemprov Jatim ingatkan pengusaha tidak mencicil tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Ida Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing