Disnakertrans Jatim Minta Perusahaan Tidak Cicil THR, Bila Kesulitan Segera Lapor
Jumat, 16 April 2021 – 17:34 WIB
Tunjangan hari raya (THR). Ilustrasi: dok JPNN.com
"Teman teman pekerja juga kami larang untuk protes dan mogok. Pandemi enggak boleh jadi alasan tidak membayar THR," pungkas Himawan. (mcr12/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemprov Jatim ingatkan pengusaha tidak mencicil tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Kolaborasi Hexahelix Dinilai Penting untuk Pengembangan Ekraf di Jatim
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan