Disomasi, Dipo Alam Ditenggat Tiga Hari
Rabu, 23 Februari 2011 – 19:42 WIB

Disomasi, Dipo Alam Ditenggat Tiga Hari
Dalam Somasi tersebut, Kaligis meminta Dipo Alam mengakui kesalahannya yang telah membungkam pers dan menutup informasi. Dipo diminta segera mencabut pernyataannya,serta meminta maaf kepada masyarakat secara luas dan terbuka.
Baca Juga:
“Apabila dalam 3 X 24 jam atau selambat-lambatnya pada pukul 12.00 WIB tanggal 26 Februari 2011 dia tidak mengindahkan somasi, maka kami segera akan melakukan upaya hukum sesui dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA-Media Indonesia dan Metro TV (Media Group) melayangkan Somasi Kepada Dipo Alam baik selaku pribadi maupun selaku Sekretaris kabinet terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan