Dispar Lombok Tengah Minta Tindak Tegas Tukang Parkir Liar di Pantai Kuta Mandalika

Dispar Lombok Tengah Minta Tindak Tegas Tukang Parkir Liar di Pantai Kuta Mandalika
Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah Lendek Jayadi saat ditemui di Praya. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
"Makanya kejadian ini sejatinya belum ada rekomendasi dari ITDC," sambung Lendek. 

Lendek juga mengungkapkan pungutan ini harus segera ditindak tegas karena ketertiban merupakan salah satu Sapta Pesona yang harus ditampilkan dalam dunia pariwisata. 

"Semua warga tanpa terkecuali harus menggunakan azas tertib karena Sapta Pesona adalah keniscayaan," tegas Lendek. 

Dia berharap pihak yang berwenang segera menertibkan parkir liar di lokasi wisata tersebut.

Dispar Lombok Tengah belum memberi izin pada pihak lain untuk memungut tarif parkir di kawasan Mandalika oleh ITDC. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News