Dispar Lombok Tengah Minta Tindak Tegas Tukang Parkir Liar di Pantai Kuta Mandalika

Dispar Lombok Tengah Minta Tindak Tegas Tukang Parkir Liar di Pantai Kuta Mandalika
Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah Lendek Jayadi saat ditemui di Praya. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
Menurutnya, para pihak yang melakukan pemungutan parkir di wilayah Lombok Tengah harus mengantongi izin dari pemerintah daerah.

Menurut Lendek, sampai saat ini belum ada pihak yang diberikan izin memungut parkir di kawasan Mandalika oleh ITDC. 

"ITDC menyebut belum ada dari pihak yang mengajukan kerja sama dengan ITDC," ujar Lendek. 

Sejauh ini, kata Lendek, ITDC belum pernah merekomendasikan siapapun untuk melakukan aktivitas pemungutan parkir. 

Dispar Lombok Tengah belum memberi izin pada pihak lain untuk memungut tarif parkir di kawasan Mandalika oleh ITDC. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News