Distribusi Logistik Pemilu Mulai Masuk PPK

Temuan surat suara rusak itu biasa terjadi saat penyortiran di level KPU Kabupaten/Kota. Misalnya surat suarayang sobek, atau ada bekas tinta yang cukup lebar, atau kerusakan lain.
Dalam beberapa hari ke depan, sangat mungkin KPU juga akan menambah produksi logistik. Itu merupakan dampak putusan Mahkamah Konstitusi yang diucapkan pada 28 Maret lalu. Salah satu isinya, membolehkan KPU membuka TPS berbasis Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Khususnya di loaksi-lokasi di mana terdapat konsentrasi pemilih tambahan yang jumlahnya melebihi pemilih dalam satu TPS.
Sat dikonfirmasi mengenai sebarannya, Viryan belum bersedia memberi penjelasan lebih lanjut. ’’Masih kami petakan,’’ ucapnya. Yang jelas, bila dibangun TPS baru, harus ada logistik tambahan.
BACA JUGA: Survei Charta Politika: Dua Parpol Baru Masih Berpeluang Lolos ke Senayan
Juga harus merekrut SDM KPPS. Bawaslu juga harus merekrut pengawas TPS tambahan, dan peserta pemilu menyiapkan saksi. (byu)
Daftar Logistik Pemilu di TPS
Kotak dan bilik suara beserta stiker nomor kotak suara
KPU sudah melakukan distribusi pemilu 2019, yang saat ini posisinya sudah hampir semaunya sampai ke tingkat kecamatan alias PPK
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP