Disuntik Sebelum Dibawa ke Salemba

Disuntik Sebelum Dibawa ke Salemba
DITAHAN: Syamsul Arifin akhirnya keluar setelah di periksa oleh KPK, di kantor KPK, Jakarta, Jumat(22/10). Syamsul ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan APBD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. FOTO: NICK HANOATUBUN/RM
JAKARTA -- Pada surat pemanggilan kedua yang dikirim 14 Oktober 2010, Gubernur Sumut Syamsul Arifin harus sudah ada di gedung KPK, Jumat (22/10) pukul 09.30 Wib. Namun, tersangka dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 itu baru datang pukul 10.50 Wib. Dia datang sendiri, tak ada pengawal, tak ada ajudan, tak ada sanak saudara, juga tanpa pengacara.  Dengan penampilannya yang sederhana, mengenakan baju putih motif garis biru dia langsung 'diserbu' puluhan wartawan foto.

Begitu masuk pintu gedung KPK, dia menurut saja tatkala petugas memegang-megang badannya, guna mengecek ada tidaknya barang berbahaya. Setelah mengisi buku tamu di meja petugas, dia langsung dipersilakan duduk di lobi.

Kesempatan ini digunakan wartawan fotografer untuk 'membidik' Syamsul sepuasnya, meski terhalang kaca tebal. Maklum, ruang tamu KPK steril.  Dia hanya sempat duduk sejenak, dan sekitar pukul 10.54 langsung masuk ke ruang pemeriksaan gedung KPK.

Berjam-jam menunggu. Lantas menyeruak kabar kepastian Syamsul ditahan. Detik-detik eksekusi makin menjadi, tatkala pada pukul 19.58 Wib mobil tahanan KPK merapat, mendekat pintu keluar gedung KPK. Yang tidak lumrah, dua mobil tahanan sekaligus. Kijang silver B 2039 BQ dan B 2040 BQ. Dengan lampu sirine masih menyala, mobil parkir dengan mesin tetap berputar.

JAKARTA -- Pada surat pemanggilan kedua yang dikirim 14 Oktober 2010, Gubernur Sumut Syamsul Arifin harus sudah ada di gedung KPK, Jumat (22/10)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News