Disuruh Jaga Rumah, DP Malah Berbuat Tak Pantas Bersama Teman, Sontoloyo!

Disuruh Jaga Rumah, DP Malah Berbuat Tak Pantas Bersama Teman, Sontoloyo!
Pelaku pencurian DP diringkus Polsek Bantul. Foto: Humas Polres Bantul

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan acaman pidana 7-9 tahun penjara. (mcr25/jpnn)


Seorang pria berinisial DP digarap jajaran Polsek Sewon karena telah mencuri dua unit mobil dan satu sepeda motor milik majikannya, Joko Kusdianto.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News