Disuruh Jaga Rumah, DP Malah Berbuat Tak Pantas Bersama Teman, Sontoloyo!
Rabu, 09 November 2022 – 20:05 WIB
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan acaman pidana 7-9 tahun penjara. (mcr25/jpnn)
Seorang pria berinisial DP digarap jajaran Polsek Sewon karena telah mencuri dua unit mobil dan satu sepeda motor milik majikannya, Joko Kusdianto.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Rumah di Palembang
- Maling Beraksi di Ilir Barat III Palembang, Sebegini Kerugian Korban
- Inilah Komplotan Pencuri Puluhan Tiang Pemancar di Semarang
- Dooor! Polisi Ditembak Pencuri Kelapa Sawit, Lehernya Terluka