Disuruh Memindahkan Mobil, MD Ambil Pedang, Sleb

Disuruh Memindahkan Mobil, MD Ambil Pedang, Sleb
Tersangka beserta barang bukti berupa pedang saat diamankan di Mapolsek Kalidoni Palembang. Foto : Cuci Hati/jpnn

Tersinggung ucapan korban, pelaku pun pulang ke rumahnya mengambil pedang dan mengalungkan ke leher korban.

"Terkejut pedang telah menempel di lehernya, korban langsung dengan reflek menangkis pedang menggunakan tangan kanan, akibatnya mengalami luka sayat di pergelangan tangan," sebut Dwi.

Warga sekitar yang melihat kejadian lantas melerai perkelahian antara keduanya.

Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (mcr35/jpnn)


Disuruh memindahkan mobil, MD (36) nekat mengambil pedang dan mengalungkannnya ke leher korban


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News