Ditahan, Tersangka Kasus Korupsi Cengegesan

Ditahan, Tersangka Kasus Korupsi Cengegesan
Ditahan, Tersangka Kasus Korupsi Cengegesan
‘’Ini bagian dari proses penegakan hukum. Selaku aparat hukum kami ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa dalam penanganan perkara kami tidak membedakan siapapun apalagi bertindak diskriminatif. Siapapun dia akan kita tindak,’’ tegas Aspidsus.

Diketahui sebelumnya, dalam proses penyidikan tersangka Jauri Sakung yang pada Rabu (25/1) dilantik sebagai anggota LPJK Sulteng, itu merupakan kuasa pelaksana pelaksana PT.Tri Jaya milik tersangka Siti Salmah Sannang yang kini telah ditahan penyidik. Di bawah bendera PT.Tri Jaya, tersangka sebagai pelaksana lapangan pekerjaan rehab Gedung Wanita dalam tahap II di tahun 2009.

Pekerjaan yang dianggarkan melalui anggaran APBD dengan pagu anggaran proyek senilai Rp5 miliar. Dalam pemeriksaan penyidik, pekerjaan tahap II yang dikerjakan oleh tersangka diduga telah terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp700 juta.(awl)

PALU - Bertambah lagi tahanan Kejati Sulteng terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Wanita (GW). Kamis (26/1), Jauri Oktavianus Sakung alias


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News