Ditahan, Tersangka Kasus Korupsi Cengegesan
Jumat, 27 Januari 2012 – 13:54 WIB
‘’Ini bagian dari proses penegakan hukum. Selaku aparat hukum kami ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa dalam penanganan perkara kami tidak membedakan siapapun apalagi bertindak diskriminatif. Siapapun dia akan kita tindak,’’ tegas Aspidsus.
Baca Juga:
Diketahui sebelumnya, dalam proses penyidikan tersangka Jauri Sakung yang pada Rabu (25/1) dilantik sebagai anggota LPJK Sulteng, itu merupakan kuasa pelaksana pelaksana PT.Tri Jaya milik tersangka Siti Salmah Sannang yang kini telah ditahan penyidik. Di bawah bendera PT.Tri Jaya, tersangka sebagai pelaksana lapangan pekerjaan rehab Gedung Wanita dalam tahap II di tahun 2009.
Pekerjaan yang dianggarkan melalui anggaran APBD dengan pagu anggaran proyek senilai Rp5 miliar. Dalam pemeriksaan penyidik, pekerjaan tahap II yang dikerjakan oleh tersangka diduga telah terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp700 juta.(awl)
PALU - Bertambah lagi tahanan Kejati Sulteng terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Wanita (GW). Kamis (26/1), Jauri Oktavianus Sakung alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Tenggelam Saat Memasang Jaring Ikan, Pemancing Asal Sumbawa Ditemukan Meninggal Dunia
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini
- Gempa Bumi M 5,5 di Sumbawa NTB Terasa Hingga di Denpasar Bali