Ditangkap Karena Narkoba, Karenina Anderson Minta Maaf

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Karenina Anderson ditangkap polisi akibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Dalam konferensi pers yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/8), perempuan 40 tahun turut dihadirkan.
"Saya mau mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya untuk masyarakat indonesia, suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya, dan teman terdekat saya," ujar Kareninan Anderson di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
Dia meminta maaf karena sudah menjadi contoh yang buruk bagi keluarga maupun masyarakat.
Pemain film Jomblo itu berharap kejadian ini bisa menjadi titik balik dalam hidupnya. Dia pun memohon doa yang terbaik.
"Semoga kejadian ini menjadi momen, turning points untuk kehidupan saya lebih baik lagi," kata Karenina Anderson.
Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat agar jangan sampai terjerat ke dalam lubang hitam.
Aktris sekaligus model itu mengingatkan bahwa ada konsekuensi yang menanti apabila mengonsumsi narkoba.
Aktris Karenina Anderson ditangkap polisi akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu