Ditangkap Polisi, Berdalih Cari Duit untuk Bayar SPP Anak
AKP Junaedi menambahkan, berbekal informasi tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pekalongan Selatan melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan membuahkan hasil dengan mengamankan tersangka AC (46) warga Kelurahan Kuripan Yosorejo Gg VI RT 01 R04.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Smash dengan nomor polisi G-5075-QA Tahun 2008 ke Mapolsek Pekalongan Selatan guna penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka merupakan residivis kasus curanmor pada tahun 2015 silam.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku terpaksa mencuri sepeda motor karena terdesak kebutuhan membayar SPP sekolah anaknya.
"Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya," kata AKP Junaidi.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (way)
AC (46), warga Kelurahan Kuripan Yosorejo Gg VI RT 01 RW 04 Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Jateng, ditangkap polisi, kemarin (28/8).
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pengamen Penusuk Wisatawan di Puncak Bogor Ditangkap Polisi, Begini Kejadiannya
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- 3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
- Gulung Pelaku Curanmor hingga Penadah, Polda Kepri Sita 36 Unit Sepeda Motor Hasil Curian
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm
- Mobil Bermuatan BBM Ilegal Ditangkap Polisi di Tidore Kepulauan