Ditangkap Polisi, Penginjak Al-Quran Menangis
jpnn.com, GARUT - Polres Garut menangkap Hary Kurniawan, pelaku penginjak Al-Quran. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
Kapolres Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah mengatakan, pelaku berdalih yang menyebarkan foto ke media sosial adalah pacarnya yang saat ini menjadi tenaga kerja Indonesia di Qatar.
"Pelaku menginjak buku majmu dilakukannya pada April 2019 di rumahnya. Lalu difoto dan dikirimkan kepada pacarnya," kata Dede Yudi saat jumpa pers di Mapolres Garut, Selasa (31/12).
Dede Yudi mengatakan, pengakuan pelaku bahwa foto tersebut benar dilakukan oleh dirinya untuk membuktikan kepada pacarnya di Qatar, bahwa dia tidak punya istri dan akan menikahinya.
Setelah itu, katanya, foto yang dilakukan atas kesadarannya itu dikirimkan kepada pacarnya di Qatar melalui WhatsApp sebagai bukti janjinya tidak berbohong.
"Kejadiannya April 2019, mulai beredar di Facebook pada Desember, pacarnya ini bekerja sebagai TKI mulai menjalin hubungan sejak 2017," katanya.
Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani serius oleh kepolisian, untuk itu masyarakat Garut agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
"Sudah melakukan langkah-langkah penegakan hukum, melakukan komunikasi dengan tokoh-tokoh agama di Garut," katanya.
Hary Kurniawan pelaku penginjak Al-Quran hanya bisa menangis setelah ditangkap Polres Garut.
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Jika Tak Minta Maaf kepada Publik, Ketum PITI Akan Polisikan Pendeta Gilbert
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Timnas AMIN Tuding Zulhas Lakukan Penistaan Agama
- Koalisi Aktivis Muda Melaporkan Zulhas ke Mabes Polri