Ditangkap Saat 'Main Bertiga', Sebegini Tarif Prostitusi Artis ST dan SH
Jumat, 27 November 2020 – 14:03 WIB
"Sisanya Rp 50 juta dibayar setelah transaksi selesai," tambah Kombes Pol Sudjarwoko.
Sementara itu, aparat telah memulangkan dua artis, ST dan SH yang sebelumnya ditangkap akibat dugaan kasus prostitusi.
ST dan SH diizinkan pulang karena hanya berstatus sebagai saksi. (ded/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Tarif dua artis berinisial ST dan SH yang ditangkap akibat kasus prostitusi akhirnya terungkap.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- 3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo