Ditangkap Saat 'Main Bertiga', Sebegini Tarif Prostitusi Artis ST dan SH

Ditangkap Saat 'Main Bertiga', Sebegini Tarif Prostitusi Artis ST dan SH
Uang hasil prostitusi online seluruhnya masih kantong si muncikari. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Sisanya Rp 50 juta dibayar setelah transaksi selesai," tambah Kombes Pol Sudjarwoko.

Sementara itu, aparat telah memulangkan dua artis, ST dan SH yang sebelumnya ditangkap akibat dugaan kasus prostitusi.

ST dan SH diizinkan pulang karena hanya berstatus sebagai saksi. (ded/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Tarif dua artis berinisial ST dan SH yang ditangkap akibat kasus prostitusi akhirnya terungkap.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News