Ditanya Century, Mas Ahmad 'No Comment'
Senin, 05 Oktober 2009 – 18:37 WIB
Saat awal penyelidikan, keduanya dituduh menerima suap dari tersangka kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Anggoro Widjojo, kepolisian kemudian mengubahnya menjadi penyalahgunaan wewenng karena mencabut cekal atas Anggoro dan Joko Tjandra. Tuduhan ini diubah lagi menjadi suap. Terus diubahnya tuduhan kepolisian ini memunculkan kecurigaan bahwa kepolisian sebenarnya tak punya cukup bukti untuk memperkarakan Bibit dan Chandra. (pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Pelaksana tugas pimpinan KPK Mas Ahmad Santosa memastikan tidak akan diam jika dirinya juga dikriminalisasi kepolisian seperti yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
- Soal Presidential Club, Djarot PDIP: Prabowo Kurang Pede Mengemban Tanggung Jawab
- Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?