Ditanya Century, Mas Ahmad 'No Comment'

Ditanya Century, Mas Ahmad 'No Comment'
Ditanya Century, Mas Ahmad 'No Comment'
Saat awal penyelidikan, keduanya dituduh menerima suap dari tersangka kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Anggoro Widjojo, kepolisian kemudian mengubahnya menjadi penyalahgunaan wewenng karena mencabut cekal atas Anggoro dan Joko Tjandra. Tuduhan ini diubah lagi menjadi suap. Terus diubahnya tuduhan kepolisian ini memunculkan kecurigaan bahwa kepolisian sebenarnya tak punya cukup bukti untuk memperkarakan Bibit dan Chandra. (pra/JPNN)

JAKARTA -- Pelaksana tugas pimpinan KPK Mas Ahmad Santosa memastikan tidak akan  diam jika dirinya juga dikriminalisasi kepolisian seperti yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News