Ditanya Pelimpahan Kasus Denny Siregar, Kombes Zulpan Menjawab Begini

Ditanya Pelimpahan Kasus Denny Siregar, Kombes Zulpan Menjawab Begini
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjawab singkat ditanya pelimpahan kasus Denny Siregar. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Ibrahim menyebut pelimpahan kasusnya dilakukan lantaran lokasi kejadiannya berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Jadi, memang mengikuti tempat kejadian perkara," beber perwira menengah Polri itu.

Sebelumnya, Densi dilaporkan oleh Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020.

Laporan itu didasari unggahan Denny tentang santri melalui akunnya di Facebook.

Baca Juga: Habib Rizieq Sudah Tahu Habib Bahar Ditahan, Apa Komentarnya?

Denny mengunggah sebuah foto dengan tulisan "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG". Unggahan itu menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid.

Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran. (cr3/fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kombes Zulpan menjawab singkat ditanya pelimpahan kasus Denny Siregar tentang dugaan ujaran kebencian dari Polda Jabar ke Polda Metro Jaya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News