Ditanya Soal Duit dari Wawan, Rano Ngeles

Ditanya Soal Duit dari Wawan, Rano Ngeles
Rano Karno. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Gubernur Banten Rano Karno tidak memberikan bantahan saat diklarifikasi tentang tudingan menerima duit dari Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Dia hanya mengatakan bahwa isu tersebut sudah lama berhembus. 

"Itu isu lama dimainkan saja," kata Rano di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/1). 

Anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu memang terkesan ogah menanggapi tudingan tersebut. Meski berusaha dikorek awak media, pemeran Doel dalam sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" itu tetap tak memberi jawaban yang tegas. "Semua kan sudah ada mekanismenya," ujar Rano. 

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu apakah benar ada laporan dari Wawan terkait dugaan tersebut. "Jika benar (ada laporan) akan ditelaah dan didalami terlebih dulu," kata Priharsa, Rabu (6/1). 

Seperti diketahui, soal dugaan aliran uang itu diungkapkan kuasa hukum Wawan, Maqdir lsmail. Pemberian uang kepada Rano itu, kata Maqdir, dilakukan beberapa kali. Bahkan, saat Rano masih menjabat Wakil Bupati Tangerang periode 2008-2013. 

"Itu ada iya. Pemberian ada yang sebelum pencalonan Wakil Gubernur, ketika itu Wakil Bupati. Ada juga sesudah terpilih (jadi Wakil Gubernur)," ungkap Madir saat dikonfirmasi, Selasa (5/1).

Maqdir mengatakan kliennya telah melaporkan soal pemberian uang itu kepada KPK. Maqdir mempertanyakan, apakah keterangan saksi dalam proses penyidikan dan laporan kliennya itu mau diusut KPK atau tidak. 

"Waktu itu sudah disampaikan (kepada) penyidik KPK. Jadi mestinya ditanya ke yang bersangkutan (Rano) kan, ada atau nggak," pungkas Maqdir.

JAKARTA -- Gubernur Banten Rano Karno tidak memberikan bantahan saat diklarifikasi tentang tudingan menerima duit dari Tubagus Chaery Wardhana alias

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News