Ditelpon Rektor Bodong, Sang Guru Percaya Saja, Belasan Juta pun Raib

Ditelpon Rektor Bodong, Sang Guru Percaya Saja, Belasan Juta pun Raib
Ditelpon Rektor Bodong, Sang Guru Percaya Saja, Belasan Juta pun Raib

jpnn.com - PEKANBARU - Bibit Santoso harus gigit jari dan melaporkan tindak penipuan yang dialaminya ke pihak berwajib. Pasalnya, pria 48 tahun yang juga guru Sekolah Dasar (SD)  yang berada di Jalan Hangtuah Kecamatan Sail ini harus kehilangan uang sebesar Rp19,9 juta miliknya setelah ditelpon seseorang yang mengaku sebagai Rektor Unri, Kamis (10/15).

Sore itu, sekitar pukul 16.00. WIB, korban yang juga PNS di Dinas Pendidikan tersebut mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Rektor Universitas Riau. Melalui percakapan, pelaku mengatakan jika korban mendapatkan jadwal untuk mengikuti seminar ke DIKTI Pusat dan berangkat ke Jakarta.

''Laporannya kita terima Jumat (11/12), saat ini sedang dilakukan penyelidikan,'' ujar Wakasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SIK, Sabtu (12/15).

Selanjutnya kata Bambang, pelaku mengetahui semua identitas korban, dan setelah pelaku merasa yakin jika korban percaya kalau yang menghubungi adalah Rektor Universitas Riau barulah pelaku meminta sejumlah uang sebagai syaratnya.

''Uang akan dikembalikan atau diganti setelah kegiatan seminar selesai,'' kata Bambang menirukan ucapan pelaku terhadap korban.

''Pelaku meminta mentransferkan uang sejumlah Rp20 juta, dan akan dikembalikan saat seminar selesai dilakukan,'' sambungnya. Setelah dilakukan, kemudian muncul rasa penasaran, korbanpun kembali menghubungi atau mengecek kebenaran tentang kegiatan tersebut. Dengan menghubungi pihak Universitas Riau (UR). 

Namun, keterangan yang didapat belum membuat korban merasa puas. Korbanpun kembali menelepon pihak Dikti Pusat untuk menanyakan kepastian tersebut. Namun alangkah kagetnya korban, setelah mendapat keterangan bahwa tidak benar kegiatan itu dilakukan. Merasa ditipu, korbanpun melaporkannya ke pihak kepolisian.

''Korban telah kita mintai keterangan dan beberapa barang bukti seperti nomor ponsel serta rekening pelaku telah kita amankan. Saat ini kasus terhadap korban telah kita lakukan penyelidikan,'' jelas Wakasat.(rpg/ray/jpnn)


PEKANBARU - Bibit Santoso harus gigit jari dan melaporkan tindak penipuan yang dialaminya ke pihak berwajib. Pasalnya, pria 48 tahun yang juga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News