Ditembak Dulu, Baru Disuruh Tandatangani BAP
Pengakuan Isteri Terdakwa Pembunuhan yang Diduga Direkayasa Polisi
Jumat, 30 April 2010 – 11:47 WIB
Ditembak Dulu, Baru Disuruh Tandatangani BAP
Kapolsek Medan Kota, AKP Amri Z mengatakan, polisi menangkap dan menahan pelaku sudah sesuai dengan prosedur hukum yang ada. Selain itu, katanya, polisi menangkap dan mengungkap kejahatan bukan hanya dasar atas katanya-katanya saja, melainkan adanya bukti-bukti yang mengarah kepada sosok pelaku.
Sekarang ini, sebutnya, kasusnya juga sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, tinggal menunggu apa putusan hakim. Bila dinyatakan keterangan saksi berbelit-belit dalam fakta persidangan, pihaknya hanya menunggu apa putusan hakim yang bisa menjerat pelaku.
“Kami serahkan apapun putusan pengadilan, tetap saja kami sudah melakukan penangkapan pelaku sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada,” sebutnya. (ril)
MEDAN- Satu per satu kasus dugaan rekayasa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum mencuat. Seperti yang dialami oleh M Zainal Abidin Nasution (45).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok