Ditendang dari Komisi Perempuan PBB, Iran Kutuk Bidah Politik Amerika Cs

Ditendang dari Komisi Perempuan PBB, Iran Kutuk Bidah Politik Amerika Cs
Bendera Iran. Foto: tehrantimes.com

jpnn.com, JAKARTA - Republik Islam Iran tidak terima keanggotaannya di Komisi PBB untuk Status Perempuan (UNCSW) dicabut secara sepihak.

Teheran menyebut PBB telah lakukan bidah politik yang tidak hanya mendiskreditkan organisasi tersebut, tetapi juga menciptakan preseden buruk untuk masa depan.

Hal itu disampaikan oleh Kedutaan Besar Iran di Jakarta dalam pernyataan resminya pada Jumat.

Keanggotaan sah Iran berakhir pada Rabu malam (14/12) menyusul resolusi ilegal dari Amerika Serikat yang berdasarkan pada klaim tak berdasar dan argumen palsu melalui narasi keliru yang bertentangan dengan semangat dan teks dari Piagam PBB, menurut pernyataan itu.

"Komisi PBB untuk Status Perempuan adalah salah satu pilar Dewan Sosial dan Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa (ECOSOC). Resolusi untuk membatalkan keikutsertaan Iran dalam Komisi PBB untuk Status Perempuan diajukan pemerintah AS dan sebagai kelanjutan dari tekanan global terhadap Iran dengan tujuan mendukung kerusuhan di negara kami," demikian pernyataan tertulis dari Kedutaan Besar Iran di Jakarta, Jumat.

Pencabutan keanggotaan itu, menurut Kedubes Iran, terjadi saat negara itu menjadi anggota Komisi UNCSW selama dua periode sejak 2011 dan memenangkan keanggotaan UNCSW untuk ketiga kalinya selama pemilihan April 2021 dengan jumlah suara maksimum 43 dari 54 negara anggota ECOSOC.

Tindakan bias AS terhadap Republik Islam Iran merupakan upaya untuk memaksakan tuntutan politik sepihak dan mengabaikan tata cara pemilihan anggota di lembaga internasional, kata Kedubes Iran dalam keterangannya.

"Sejak pemungutan suara untuk keanggotaan Iran di UNCSW, AS menentang keanggotaan Iran, namun upaya mereka tidak berhasil mengingat kepercayaan dan suara negara-negara anggota ECOSOC kepada Iran," lanjutnya.

Republik Islam Iran dicoret dari daftar anggota Komisi PBB untuk Status Perempuan (UNCSW) pada Rabu, atas usulan Amerika Serikat dan sekutunya

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News