Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Manajer Denny Sumargo: Enggak Kaget, sih
Terlebih, Densu menyinggung hal tersebut sebelum polisi mengeluarkan pernyataan resmi.
"Densu orang hebatlah, 10 Februari dia sudah ngomong, pertama dikatakan bahwa sedikit lagi tersangka nih, Ditya," ucap kuasa hukum Ditya, Tegar Putuhena.
"Ya, padahal gelar perkara di Polda Metro Jaya baru dilaksanakan 14 Februari," imbuhnya.
Sebelumnya, Denny Sumargo sudah melaporkan mantan manajernya, Ditya Andrista, ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat pada September 2021 lalu.
Denny Sumargo mengeklaim uang miliknya senilai Rp 739 juta dibawa kabur oleh mantan manajernya itu.
Ditya disebut-sebut mengambil keuntungan pribadi dengan memakai bendera Densu Management.
Menurut Denny Sumargo, Ditya sempat mengembalikkan uang Rp 500 juta, sebelum akhirnya menghilang.(mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista mengaku tak terkejut saat tahu dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
- Polisi Dikabarkan Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang di Sulteng
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA