Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Manajer Denny Sumargo: Enggak Kaget, sih

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Manajer Denny Sumargo: Enggak Kaget, sih
Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista memenuhi undangan klarifikasi kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Terlebih, Densu menyinggung hal tersebut sebelum polisi mengeluarkan pernyataan resmi.

"Densu orang hebatlah, 10 Februari dia sudah ngomong, pertama dikatakan bahwa sedikit lagi tersangka nih, Ditya," ucap kuasa hukum Ditya, Tegar Putuhena.

"Ya, padahal gelar perkara di Polda Metro Jaya baru dilaksanakan 14 Februari," imbuhnya.

Sebelumnya, Denny Sumargo sudah melaporkan mantan manajernya, Ditya Andrista, ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat pada September 2021 lalu.

Denny Sumargo mengeklaim uang miliknya senilai Rp 739 juta dibawa kabur oleh mantan manajernya itu.

Ditya disebut-sebut mengambil keuntungan pribadi dengan memakai bendera Densu Management.

Menurut Denny Sumargo, Ditya sempat mengembalikkan uang Rp 500 juta, sebelum akhirnya menghilang.(mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista mengaku tak terkejut saat tahu dirinya ditetapkan sebagai tersangka.


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News