Ditjen Bea Cukai Implementasikan Pertukaran Data Elektronik

Ditjen Bea Cukai Implementasikan Pertukaran Data Elektronik
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi. Foto: Humas Bea Cukai

Heru menambahkan bahwa penerapan secara penuh PDE Internet di seluruh Kantor Pengawasan dan Pelayanan DJBC merupakan komitmen nyata dalam pelaksanaan reformasi dan menjawab tuntutan zaman. Perubahan ini tentu ditujukan dapat menciptakan tata niaga yang lebih lebih efektif, mudah, cepat, murah, dan transparan. DJBC juga mengharapkan kerja sama baik dari Kementerian atau Lembaga terkait, serta para pengguna jasa untuk dapat segera mengimplementasikan program ini untuk guna mewujudkan kemudahan berusaha di Indonesia yang makin baik.

Mengingat manfaat PDE internet yang sangat besar bagi pengguna jasa maka DJBC berharap pengguna jasa untuk dapat mendukung pelaksanaan implementasi PDE internet ini secara keseluruhan dengan memperhatikan beberapa hal di antaranya menyediakan layanan internet dengan bandwidth yang memadai untuk mendukung kelancaran pertukaran data, serta mencegah komputer yang digunakan perusahaan terjangkit virus agar potensi perlambatan proses dapat diminimalisir.

Dalam hal terjadi kendala atau permasalahan dengan pelaksanaan PDE internet ini, pengguna jasa dapat langsung menghubungi Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225, atau helpdesk DJBC dan grup sosial media pada masing-masing kantor pengawasan dan pelayanan DJBC.(adv/jpnn)


Program Pertukaran Data Elektronik via Internet akan mulai implementasikan di seluruh Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai sejak 1 Januari 2019.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News