Ditjen Imigrasi Bantah Sengaja Lalai soal Harun Masiku
Rabu, 22 Januari 2020 – 18:05 WIB

Kementerian Hukum dan HAM menggelar konferensi pers terkait kelalaian delay system keberadaan Harun Masiku. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
Menurut Ronny, Harun telah berada di Indonesia pada Selasa (7/1). "Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2020," kata Ronny dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/1).
Padahal sebelumnya, Imigrasi menyatakan bahwa Harun sudah bertolak dari Indonesia ke Singapura pada 6 Januari 2020. (tan/jpnn)
Harun Masiku kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik Air pada 7 Januari 2020
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini