DItjen Pajak Berlakukan Tax Refund

DItjen Pajak Berlakukan Tax Refund
DItjen Pajak Berlakukan Tax Refund

Satu bulan berlangsung masih hanya beberapa pihak yang tahu. Sehingga, dampak dari kebijakan tersebut belum terlihat apa-apa. Akan tetapi tidak lantas kita melihat ini satu kegagalan, setidaknya satu bulan pertama sebagai ajang sosialisasi, dan bulan berikutnya baru bisa dikaji lalu dievaluasi.

’’Kalau dievaluasi sekarang mungkin hasilnya belum maksimal. Karena publikasinya pun masih sangat minim. Bahkan yang tahu tentang tax refund ini pun baru segelintir orang. Kesimpulannya, pemerintah masih kurang sisualisasi,’’ pungkasnya.

Pemerintah mencanangkan untuk sementara waktu insentif ini diberlakukan di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Berikutnya, Bandung, Jogjakarta, Lombok yang merupakan destinasi yang lebih didominasi wisman. ’’Saya akui memang masih sedikit orang yang tahu. Bahkan saat saya tanya ke toko-toko gimana progresnya, mereka hanya menjawab belum ada, dan masih sepi,’’ ujar Firmansyah Rahim, Dirjen Destinasi Kemenbudpar belum lama ini.

Akan tetapi untuk menarik minat turis, bukan hanya dengan kebijakan pajak, melainkan juga faktor keamanan, pelayanan di bandara, stasiun kereta api dan terminal bus, ketersediaan transportasi  yang nyaman, dan kemudahan akses menuju lokasi wisata. Tanpa perbaikan berbagai faktor itu, lanjutnya, peningkatan jumlah kunjungan wisatawan asing tidak lantas signifikan setelah pembelakukan tax refund. (nel)

SEKITAR satu bulan Direktorat Jenderal Pajak memberlakukan kebijakan fasilitas pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) atau tax refund kepada


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News